Marbot (Petugas Operasional Masjid)

Marbot adalah personil operasional yang bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan kesiapan fasilitas fisik masjid secara harian. Meskipun sering dianggap sebagai posisi non-formal, standar kompetensi dan kesejahteraan marbot mulai diatur melalui skema sertifikasi BNSP atau program pembinaan dari Kementerian Agama. Peran marbot sangat vital dalam memastikan standar Ri'ayah masjid terpenuhi, mulai dari sterilisasi karpet hingga kesiapan sistem kelistrikan saat pelaksanaan ibadah rutin maupun hari besar.

Bagi DKM, penempatan marbot harus didukung dengan kontrak kerja atau surat tugas yang jelas mengenai uraian pekerjaan (job description) guna menghindari tumpang tindih tanggung jawab. Praktisi manajemen SDM menyarankan agar marbot diberikan pelatihan teknis tambahan seperti pemeliharaan sound system dan penanggulangan kebakaran dasar (K3). Di lapangan, kesejahteraan marbot berupa upah yang layak, jaminan kesehatan (BPJS), dan fasilitas tempat tinggal yang manusiawi merupakan indikator kematangan empati manajemen DKM. Marbot yang terlatih dan sejahtera secara langsung akan meningkatkan kualitas pelayanan wajah depan masjid kepada seluruh komunitas jemaah.