Dissenting Opinion

Dissenting Opinion adalah pendapat berbeda dari salah satu hakim anggota terhadap putusan mayoritas majelis hakim.

Dalam praktik peradilan Indonesia, dissenting opinion dicantumkan dalam putusan sebagai bagian transparansi proses pengambilan keputusan hakim.

  • Merupakan pendapat berbeda hakim
  • Dicantumkan dalam putusan
  • Mencerminkan independensi hakim

Bagi advokat, dissenting opinion sering menjadi bahan penting untuk menyusun argumentasi banding, kasasi, atau analisis akademik perkara.