SIUJANG (Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang)

SIUJANG adalah platform aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) untuk mengintegrasikan proses bisnis jasa penunjang tenaga listrik secara daring (online). Sistem ini mencakup layanan pendaftaran NIDI, proses registrasi dan validasi SBUJPTL dari LSBU, hingga pengajuan IUJPTL bagi badan usaha di seluruh wilayah Indonesia.

Implementasi SIUJANG merujuk pada kebijakan E-Government kementerian teknis untuk menyederhanakan birokrasi perizinan pasca UU Cipta Kerja. Melalui SIUJANG, DJK dapat memantau secara real-time kepatuhan badan usaha terhadap syarat personel teknik (PJT/TT) dan masa berlaku izin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memastikan seluruh instalasi listrik dikerjakan oleh entitas yang memiliki kualifikasi teknis yang sah dan terdaftar.

Bagi perusahaan listrik, kelancaran operasional sangat bergantung pada keaktifan status di portal SIUJANG. Segala bentuk perubahan data perusahaan, seperti perpindahan alamat atau penggantian direksi, wajib diperbarui dalam sistem ini agar tetap sinkron dengan sistem OSS-RBA. Konsultan sering mengingatkan pelaku usaha bahwa keterlambatan sinkronisasi data personel di SIUJANG dapat berakibat pada tertolaknya pengajuan NIDI, yang secara berantai akan menghambat proses penagihan proyek karena ketiadaan SLO bagi pelanggan.