Sita Jaminan

Sita Jaminan adalah tindakan penyitaan terhadap harta tertentu untuk menjamin pelaksanaan putusan pengadilan atau kepentingan proses hukum.

Walaupun lebih umum dalam perkara perdata, sita jaminan juga relevan dalam perkara pidana tertentu yang berkaitan dengan kerugian negara, pencucian uang, atau pemulihan aset.

  • Bertujuan mengamankan aset
  • Dapat berkaitan dengan pemulihan kerugian
  • Dilakukan berdasarkan penetapan hukum

Dalam perkara korporasi, sita jaminan dapat mempengaruhi arus kas dan operasional perusahaan sehingga diperlukan strategi hukum dan pengelolaan aset yang cermat.