Persetujuan Pemrosesan Data

Persetujuan Pemrosesan Data adalah persetujuan eksplisit dari subjek data atas tindakan pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, atau pengungkapan data pribadinya.

Persetujuan harus diberikan secara sah, spesifik, dan dapat dibuktikan sesuai prinsip perlindungan data pribadi.

  • Menjadi dasar legal pemrosesan data
  • Harus diberikan secara jelas
  • Dapat ditarik kembali oleh subjek data

Bagi pelaku usaha digital, desain consent management sangat penting agar kebijakan privasi tidak dianggap melanggar hukum perlindungan data.