IUPTL (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik)
IUPTL adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum, yang meliputi kegiatan pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan wilayah usaha. IUPTL merupakan izin operasional bagi perusahaan pengelola energi seperti PT PLN (Persero) atau Independent Power Producer (IPP).
Berbeda dengan IUJPTL yang bersifat jasa penunjang, pemegang IUPTL bertanggung jawab langsung atas ketersediaan daya bagi konsumen. Regulasi mengenai IUPTL diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021. Penerbitan IUPTL memerlukan penetapan wilayah usaha dan pemenuhan standar mutu pelayanan serta keandalan sistem yang ketat guna menjamin ketersediaan energi listrik yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Bagi pelaku bisnis energi terbarukan (seperti pengembang PLTS), kepemilikan IUPTL merupakan dasar legalitas untuk melakukan perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA) dengan PLN. Konsultan hukum energi menekankan bahwa pemegang IUPTL wajib mematuhi ketentuan porsi energi baru terbarukan (EBT) dan melaporkan secara rutin kapasitas terpasang serta produksi energinya kepada DJK guna pemantauan rasio elektrifikasi nasional dan ketahanan energi negara.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..