Pelaporan Kecelakaan Kerja (KK-1, KK-2, KK-3)
Pelaporan Kecelakaan Kerja adalah kewajiban pengusaha atau pengurus untuk melaporkan setiap kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur ini diatur dalam Permenaker No. 3 Tahun 1998. Form KK-1 digunakan untuk laporan awal (maksimal 2x24 jam), KK-2 untuk laporan susulan berisi rincian medis setelah pekerja sembuh/meninggal, dan KK-3 untuk pelaporan penyakit akibat kerja. Pelaporan yang tepat waktu sangat krusial untuk menjamin hak santunan bagi korban kecelakaan kerja.
Dalam praktik operasional, keterlambatan pelaporan kecelakaan kerja dapat menyebabkan klaim BPJS ditolak dan perusahaan dikenakan sanksi administratif oleh pemerintah. Praktisi K3 harus memiliki prosedur internal investigasi kecelakaan (Accident Investigation) segera setelah insiden terjadi untuk mengisi data pada formulir KK secara akurat. Bagi konsultan, transparansi dalam pelaporan kecelakaan adalah bagian dari akuntabilitas perusahaan. Data statistik kecelakaan (Frequency Rate dan Severity Rate) yang dihasilkan dari laporan-laporan ini digunakan manajemen sebagai tolok ukur efektivitas program K3 yang dijalankan selama setahun berjalan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..